Ponorogo, 16 Juli 2026 – Sebanyak 76 murid kelas 5 dan kelas 6 MI Ma’arif Ngrupit mengikuti kegiatan Sosialisasi Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Bahaya Narkoba (NAPZA) dan Bullying yang diselenggarakan oleh SMP Ma’arif 5 Ponorogo pada Kamis (16/07/2026). Kegiatan yang bertempat di lingkungan SMP Ma’arif 5 Ponorogo tersebut juga diikuti oleh seluruh peserta didik kelas 7, 8, dan 9 SMP Ma’arif 5 Ponorogo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan (bullying).

Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dari guru SMP Ma’arif 5 Ponorogo. Selanjutnya seluruh peserta berdiri bersama untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan peserta didik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala SMP Ma’arif 5 Ponorogo, Ibu Ervina Zunaidha, S.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya membekali peserta didik dengan pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan dampak negatif bullying sejak usia dini.

Beliau menegaskan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dipersiapkan sebaik mungkin agar mampu tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta memiliki masa depan yang cerah.
Puncak kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Satresnarkoba Polres Ponorogo, Bapak IPDA Hasanuddin Senja, S.H., M.H. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Dengan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami oleh peserta didik, beliau mengajak para siswa untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berani mengatakan tidak terhadap ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain membahas bahaya narkoba, narasumber juga memberikan pemahaman mengenai tindakan bullying yang masih sering terjadi di lingkungan pendidikan. Peserta diajak memahami berbagai bentuk bullying, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital. Mereka juga diberikan motivasi untuk menjadi pelopor lingkungan sekolah yang aman, saling menghormati, dan menghargai perbedaan.
Para murid tampak antusias mengikuti kegiatan. Mereka memperhatikan materi dengan serius dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Kegiatan ini menjadi pengalaman berharga bagi peserta didik dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala MI Ma’arif Ngrupit, Ibu Elis Sri Winaroh, S.Pd, turut hadir mendampingi seluruh murid MI Ma’arif Ngrupit yang mengikuti kegiatan sosialisasi. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen madrasah dalam mendukung program pendidikan karakter serta perlindungan anak dari berbagai ancaman sosial yang dapat menghambat perkembangan mereka.
Di sela kegiatan, Ibu Elis Sri Winaroh, S.Pd menyampaikan apresiasi kepada SMP Ma’arif 5 Ponorogo dan Satresnarkoba Polres Ponorogo atas terselenggaranya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para peserta didik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada SMP Ma’arif 5 Ponorogo yang telah mengundang murid-murid MI Ma’arif Ngrupit untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Materi tentang bahaya narkoba dan bullying sangat penting diberikan sejak dini agar anak-anak memiliki pemahaman yang benar serta mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” tutur beliau.
Lebih lanjut, beliau berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi bekal bagi para murid untuk tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“Kami berharap seluruh murid dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kegiatan ini. Jadilah generasi yang berani berkata tidak terhadap narkoba, menjauhi segala bentuk kekerasan dan bullying, serta menjadi pelajar yang santun, berprestasi, dan membanggakan orang tua, madrasah, serta bangsa Indonesia,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta didik semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk bullying, sehingga mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan positif.
Kegiatan ditutup dengan penuh semangat dan memberikan kesan mendalam bagi seluruh peserta. Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan masa depan.
“Say No to Drugs, Stop Bullying, Be a Good Student!” menjadi pesan utama yang dibawa pulang oleh seluruh peserta setelah mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.